LINDA'S NOTE
E-mail : lindakartika18@gmail.com
Kamis, 12 Februari 2015
Selasa, 27 Januari 2015
Jumat, 28 November 2014
TUGAS 5 PKn
Ø CIRI-CIRI
SITEM PEMERINTAHAN AFRIKA SELATAN
Afrika Selatan ( Republic of South Africa) merupakan salah
satu negara dikawasan Afrika. Negara ini memperoleh kemerdekaan dari inggris pada
tanggal 31 Mei 1910. Namun, rakyat Afrika Selatan merayakan hari nasionalnya
pada tanggal 27 April sebagai hari kebebasan, Karena pada hari tersebut Afrika
Selatan melepaskan diri dari politik apartheid yang membelenggu negara itu.
Afrika Selatan merupakan negara demokrasi konstitusional
dengan sistem tiga tingkat dan institusikehakiman yang bebas. Terdapat tiga
peringkat yaitu nasional, wilayah dan pemerintahan lokal yang mempunyai badan
legislatif serta eksekutif dengan daerah kekuasaan masing-masing.
Setiap provinsi di Afrika Selatan mempunyai satu penggubah
undang-undang negeri dan Majelis Eksekutif yang diketuai oleh seorang Perdana
Menteri atau “Premier”.
Nama
resmi :
Republic of South Africa
Bentuk
pemerintahan : Republik
Kepala
negara : Presiden
Ibu
kota :
Cape Town (legeslatif)
Pretoria (eksekutif)
Bloem- fountein (yudikatif)
Suku
bangsa : Negro,
kulit putih, Indian, campuran
Bangsa : Inggris
dan Afrika
Mata
uang : Rand
POKOK-POKOK SISTEM
PEMERINTAHAN AFRIKA SELATAN
1.
Sejak tahun 1994, Afrika Selatan menerapkan
sistem politik apartheid, yaitu sistem politik yang membedakan warga atas dasar
warna kulit. Kulit putih memiliki kekuasaan lebih tinggi dibandingkan kulit
hitam.
2.
Bentuk negara adalah kesatuan dengan bentuk pemerintahan
republik.
3.
Sistem pemerintahan adalah presidensial.
Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan.
4.
Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral),
yaitu Majelis Nasional dan Dewan Nasional Provinsi.
5.
Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan-badan
Constitusional Court, Supreme Court of Appeal, High Courts, dan Magistrate
Courts.
Presiden Afrika Selatan memegang dua jabatan yaitu sebagai
Kepala Negara dan juga Kepala Pemerintahan. Ia dipilih sewaktu Sidang Nasional
(National Assembly) dan Majelis Provinsi-provinsi Nasional (National Council of
Provinces) bergabung. Lazimnya, Presiden adalah pemimpin partai mayoritas di
Parlemen.
v APARHTEID
Pada 1948, Partai Nasional terpilih untuk menguasai Afrika
Selatan. Hal ini memperkuat implementasi pemisahan di bawah kekuasaan kolonial
Inggris dan Belanda, dan pemerintahan Afrika Selatan selanjutnya sejak
terbentuknya perserikatan (Union).
Pemerintahan Nasionalis mengatur jalannya undang-undang
pemisahan, menggolongkan orang-orang ke dalam tiga ras, mengembangkan hak-hak
dan batasan-batasan untuk masing-masing golongan, seperti hukum pass dan
batasan pemukiman. Minoritas kulit putih menguasai mayoritas kulit hitam yang
jauh lebih besar. Sistem pemisahan ini kemudian dikenal secara kolektif sebagai
apartheid.
Ini dimaksudkan kulit putih untuk mengontrol kekayaan yang
mempercepat industrialisasi dari 1950an, ’60an, dan ‘ 70an. Selama minoritas
Kulit Putih menikmati standar paling tinggi di seluruh Afrika, seringkali
dibandingkan dengan negara-negara barat Dunia Pertama, mayoritas Kulit Hitam
tetap dirugikan dalam setiap tingkat, meliputi pendapatan, pendidikan, rumah,
dan tingkat harapan hidup.
Pada 31 Mei 1961, mengikuti referendum orang-orang kulit
putih, negara ini menjadi sebuah republik dan meninggalkan Persemakmuran
(Britania). Ratu Elizabeth II tidak lagi menjadi kepala negara dan Gubernur
Jendral terakhir menjadi Presiden Negara.
Apartheid menjadi semakin kontroversial, mendorong ke arah
meluasnya sanksi internasional, divestasi dan kerusuhan serta penindasan dalam
Afrika Selatan. Suatu periode panjang penindasan oleh pemerintah, dan
kadang-kadang dengan kekerasan, pemogokan, demonstrasi, protes, dan sabotase
dengan menggunakan bom atau cara lain, oleh berbagai gerakan anti-apartheid
yang diikuti terutama oleh Kongres Nasional Afrika (ANC).
Di akhir 1970-an, Afrika selatan mulai mengembangkan
program senjata nuklir. Pada dekade berikutnya, menghasilkan enam senjata
nuklir deliverable. Dasar pemikiran untuk gudang senjata nuklir diperdebatkan.
Beberapa komentator meyakini tersebut para pemimpin Vorster dan P.W. Botha
menginginkan agar mampu intervensi Amerika catalyse pada peristiwa di mana satu
peperangan di antara Afrika Selatan dan Bahasa Kuba Yang mendukung pemerintah
MPLA dari Angola.
1. KEDUDUKAN PRESIDEN/RAJA/KAISAR
Presiden Afrika
Selatan memegang dua jabatan yaitu
sebagai Kepala Negara dan juga Kepala Pemerintahan.Ia dipilih sewaktu Majelis Nasional
(National Assembly) dan Majelis Provinsi-provinsi Nasional (National
Council of Provinces) bergabung. Lazimnya, Presiden adalah pemimpin partai
mayoritas di Parlemen.
National Assembly mempunyai 400 anggota yang dipilih melalui pemilu
secara perwakilan proporsional. National Council of Provinces, yang
telah menggantikan Senat pada1997, terdiri dari 90 anggota yang mewakili setiap 9 provinsi
termasuk kota-kota besar di Afrika Selatan.
Di Afrika Selatan, pemilu diadakan
setiap 5 tahun dan setiap rakyat berusia 18 tahun ke atas diwajibkan untuk
ikut. Pemilu terakhir ialah pada April 2004, di mana partai ANC berhasil memenangkan 69,68% kursi di parlemen. Partai
ini bersama Partai Kebebasan Inkatha (6,97%) telah membentuk aliansi
pemerintahan. Partai-partai oposisi utama termasuk Aliasi Demokrat (12,37%),
Gerakan Demokratik Bersatu atau UDM (2,28%), Demokrat Bebas atau ID (1,73%),
Partai Nasional Baru atau NNP (1,65%) dan Partai Demokratik Kristen Afrika atau
ACDP (1,6%).
2. KEDUDUKAN DPR/PARLEMEN
Parlemen di Afrika Selatan terdiri dari
dua bagian, yaitu majelis nasional dan dewan nasional provinsi.
Majelis Nasional adalah majelis
rendah dari Parlemen Afrika Selatan, yang terletak di Cape Town, Western Cape
Propinsi.Ini terdiri dari tidak kurang dari 350 dan tidak lebih dari 400 anggota.
Hal ini dipilih setiap lima tahun menggunakan daftar partai perwakilan
proporsional sistem, dimana setengah dari anggotanya dipilih secara
proporsional dari 9 daftar provinsi sisa separuh dari daftar nasional untuk
memulihkan proporsionalitas. Majelis Nasional dipimpin oleh seorang ketua,
dibantu oleh wakil ketua.
Dewan Nasional Provinsi adalah dewan
pemerintahan yang berada ditingkat provinsi.
3. SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN MENTERI
Afrika Selatan menggunakan Kabinet Presidensial. Dimana
Kabinet Presidensial adalah suatu kabinet yang pertanggungjawaban atas
kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh Presiden. Presiden merangkap jabatan
sebagai kepala pemerintah, sehingga para menteri tidak bertanggungjawab kepada
parlemen/DPR, melainkan kepada Presiden.
Ø
Persamaan sistem pemerintahan afrika selatan
dengan indonesia
|
NO
|
KATEGORI
|
INDONESIA
|
AFRIKA SELATAN
|
|
1.
|
Bentuk
negara
|
Kesatuan
dengan otonomi luas.
|
Kesatuan
dengan 9 provinsi.
|
|
2.
|
Bentuk
Pemerintahan
|
Republik.
|
Republik.
|
|
3.
|
Sistem
Pemerintahan
|
Presidensial
untuk masa jabatan 5 tahun.
|
Presidensial
untuk masa jabatan 5 tahun.
|
|
4.
|
Eksekutif
|
Presiden
sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dipilih langsung oleh rakyat.
|
Presiden
sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dipilih oleh Majelis Nasional.
|
|
5.
|
Legislatif
atau Parlemen
|
Bikameral,
yaitu DPR dan DPD. Anggota DPR dan DPD menjadi anggota MPR.
|
Bikameral
terdiri dari Majelis Nasional dan Dewan Nasional Provinsi.
|
|
6.
|
Kepartaian
|
Multipartai
|
Multipartai
|
Ø PERbedaan SISTEM PEMERINTAHAN AFRIKA
SELATAN DENGAN INDONESIA
|
NO
|
KATEGORI
|
INDONESIA
|
AFRIKA SELATAN
|
|
1.
|
Yudikatif
|
Mahkamah
Agung, badan peradilan dibawahnya, dan Mahkamah Konstitusi .
|
Badan-badan
Constitusional Court, Supreme Court of Appeal, High Courts, dan Magistrate Courts
|
Ø KELEBIHAN
iNdonesia terhadap afrika selatan
1.
Indonesia lebih memiliki nilai
kerohanian atau religious yang selalu berkaitan dengan aktivitasnya.
2. Presiden yang dipilih rakyat
memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan terkait
3. Pemerintah dapat leluasa karena
tidak ada bayang-bayang krisis kabinet
4. Masa jabatan eksekutif lebih pasti,
dengan jangka waktu tertentu
5. Penyusun program kerja kabinet lebih
mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
1. Bentuk pemerintahan Afrika Selatan
adalah ….
a. Republik
b. Monarkhi
c. Parlementer
d. Komunis
e. Monarkhi absolute
2. Masa jabatan presiden Afrika Selatan
adalah …. Tahun
a. 5
b. 6
c. 3
d. 7
e. 2
3. Dalam sistem pemerintahan Indonesia
dengan Afrika Selatan pasti aka nada beberapa hal yang berbeda. Berikut ini
yang termasuk dalam kategori perbedaan tersebut adalah ….
a. Bentuk Pemerintahan
b. Sistem Pemerintahan
c. Bentuk negara
d. Eksekutif
e. Yudikatif
4. Majelis rendah dari Parlemen Afrika
Selatan, yang terletak di Cape Town, Western Cape Propinsi adalah bagian dari
Parlemen Afrika Selatan yang sering disebut ….
a. Majelis Nasional
b. Majelis Daerah
c. Dewan Nasional
d. Dewan Propinsi
e. Majelis Propinsi
5. Batasan umur pada rakyat Afrika
Selatan agar dapat menyumbangkan suaranya dalam pemilu adalah …. Tahun
a. 15
b. 17
c. 18
d. 16
e. 19
6. Berikut ini yang termasuk sebagai
Badan Yudikatif di negara Afrika Selatan adalah ….
a. House of representative dan House
of White
b. Constitutional of representative dan
House of representative
c. Constitutional
Court dan Supreme Court of Appeal
d. Constitutional
Court dan House of White
e. Supreme Court of
Appeal dan Constitutional White
7.
Partai Nasional terpilih untuk menguasai
Afrika Selatan. Hal ini memperkuat implementasi pemisahan di bawah kekuasaan
kolonial Inggris dan Belanda, dan pemerintahan Afrika Selatan selanjutnya sejak
terbentuknya perserikatan (Union). Hal ini terjadi pada tahun ….
a.
1946
b.
1987
c.
1936
d.
1948
e.
1984
8.
Sebelum menganut demokrasi liberal
Pemerintah Afrika Selatan pernah memberlakukan
minoritas
kulit putih menguasai mayoritas kulit hitam yang jauh lebih besar yang disebut
dengan ….
a. Komunisme
b. Fasisme
c. Apartheid
d. Individualis
e. Atheis
9.
Sistem politik yang membedakan warga
atas dasar warna kulit. Kulit putih memiliki kekuasaan lebih tinggi
dibandingkan kulit hitam. Sistem politik ini diberlakukan di Afrika Selatan
sejak tahun ….
a.
1998
b.
1996
c.
1995
d.
1990
e.
1994
10.
Parlemen Afrika Selatan terdiri atas dua
bagian (bikameral), yaitu ….
a.
Majelis Daerah dan Dewan Nasional
Propinsi
b.
Majelis Nasional dan Dewan Nasional Propinsi
c.
Majelis Nasional dan Dewan Daerah
d.
Majelis Daerah dan Dewan Daerah
e.
Dewan Nasional dan Majelis Kota
11. Nasional
assembly di Afrika Selatan dipilih memalalui pemilihan umum dengan sistem....
a. Distrik
b. Demokrasi
c. Proporsional
d. Exsecutif
e. Chief
exsecutif
12. Presiden
kulit hitam pertama Afrika Selatan,bernama....
a. Kgalema
motlanthe
b. Nelson
mandela
c. F.W.
de klerk
d. Thabo
mbeki
e.
Jacob zuma
13. Afrika
Selatan merupakan negara dengan sistem presidensial. Sebagai kepala negara,
presiden juga menjabat sebagai kepala pemerintahan yang dipilih oleh....
a. National
assembly dan nasional council of province
b. Congreso
national dan nasional council of province
c. Dewan
nasional dan dewan daerah serta lokal
d. Camara
de diputados dan senatop
e. Rakyat
dan parlemen
14. Bentuk negara Afrika Selatan
adalah....
a.
Republik
b. Kesatuan
c.
Monarki
d.
Monarki konstitutional
e.
Monarki parlementer
15. Pemilu di Afrika Selatan
terakhir pada April 2004, dimana dimenangkan oleh partai...
a. partai ANC memenangkan kursi parlemen
b.
partai kebebasan Inkatha
c.
Aliansi demokrat
d.
Demokrat bebas
e.
Partai Nasional Baru atau NNP
16. Afrika Selatan
memiliki 3 ibukota yaitu legislatif, ekskutif dan yudikatif, ibukota yang
diakui adalah...
a. CapeTown
b.
Johannesburg
c.
Pretoria
d.
Bloemfontein
e.
Victoria
17. Jumlah anggota dewan
nasional di Afrika Selatan adalah ....
a.
400
b.
90
c. 310
d.
210
e.
410
18. Jumlah provinsi di
Afrika Selatan ada....
a.
33
b.
34
c.
3
d.
8
e. 9
19. Sistem kepartaian
Afrika Selatan adalah...
a. Multipartai
b.
Bipartai
c.
Bilokal
d.
Bikameral
e.
Konstitutional
20. Jumlah lembaga
legislatif di Afrika selatan adalah...
a.
310
b. 400
c.
90
d.
410
e.
100
Ø CIRI-CIRI
SITEM PEMERINTAHAN AUSTRALIA
Nama Negara : Australia
Sistem Pemerintahan : Parlementer
Bentuk Negara : Federasi
Bentuk Pemerintahan : Monarki Konstitusional
Pelaksanaan
Pemerintahan :
-
Legislatif Parlemen Australia yang terdiri atas
gubernur jenderal, senat, dan dewan
perwakilan.
- Ekekutif Dewan
eksekutif federal yang terdiri atas gubernur jenderal dengan pertimbangan para
penasihat eksekutif, (PM dan para menteri). Biasanya gubernur jenderal tidak
akan menolak nasihat-nasihat tersebut.
- Kejaksaan Mahkamah
Agung Australia dan pengadilan-pengadilan federal lainnya.
#
Terdapat tiga tingkat pemerintahan di Australia. Setiap tingkat mempunyai
tanggung jawab yang berbeda dan menyediakan layanan yang berbeda pula.
Sistem pemerintahan Australia
dibangun di atas tradisi demokrasi liberal. Berdasarkan nilai-nilai toleransi
beragama, kebebasan berbicara dan berserikat, dan supremasi hukum,
lembaga-lembaga Australia dan praktik-praktik pemerintahannya mencerminkan
model Inggris dan Amerika Utara. Pada saat yang sama, mereka khas Australia.
Pemerintah yang bertanggungjawab
Salah satu demokrasi yang tertua dan lestari di dunia,
Persemakmuran Australia didirikan pada 1901 ketika bekas koloni Inggris ini –
kini enam negara bagian – sepakat untuk menjadi federasi. Praktik dan prinsip
demokrasi yang membentuk parlemen kolonial pra-federasi (seperti ‘satu orang,
satu suara’ dan hak pilih wanita) diberlakukan oleh pemerintah federal
Australia yang pertama.
Koloni Australia mewarisi tradisi pemilu dari Inggris yang mencakup hak pilih terbatas dan pemungutan suara umum dan ganda. Pelanggaran seperti suap dan intimidasi pemilih mendorong perubahan pemilihan umum. Australia mempelopori reformasi yang menopang praktik pemilu demokrasi modern.
Pada 1855, Victoria memperkenalkan pemilihan umum secara rahasia, yang menjadi terkenal di seluruh dunia sebagai ‘pemilu Australia’. Pada 1856, Australia Selatan menghapuskan persyaratan profesional dan harta serta memberi hak pilih kepada seluruh pria dewasa, kemudian pada 1892 memberi wanita dewasa hak pilih. Pada dasawarsa 1890an koloni-koloni tersebut memberlakukan prinsip satu suara per orang, menghentikan praktik pemungutan suara ganda.
Pemerintah Australia didasarkan pada parlemen yang dipilih secara populer dengan dua majelis: Dewan Perwakilan dan Senat.
Para menteri yang diangkat dari kedua majelis ini menjalankan fungsi eksekutif, dan keputusan kebijakan dibuat dalam rapat-rapat Kabinet. Selain pengumuman keputusan, diskusi Kabinet tidak disebarluaskan. Para menteri terikat oleh prinsip solidaritas Kabinet, yang sangat mencerminkan model Inggris yakni Kabinet bertanggungjawab kepada parlemen.
Walaupun Australia adalah bangsa yang merdeka, Ratu Elizabeth II dari Inggris secara resmi juga merupakan Ratu Australia. Ratu menunjuk Gubernur Jenderal (atas saran dari Pemerintah Australia terpilih) untuk mewakilinya. Gubernur Jenderal memiliki kekuasaan yang luas, tetapi berdasarkan konvensi hanya bertindak atas saran para menteri dalam hampir semua urusan.
Koloni Australia mewarisi tradisi pemilu dari Inggris yang mencakup hak pilih terbatas dan pemungutan suara umum dan ganda. Pelanggaran seperti suap dan intimidasi pemilih mendorong perubahan pemilihan umum. Australia mempelopori reformasi yang menopang praktik pemilu demokrasi modern.
Pada 1855, Victoria memperkenalkan pemilihan umum secara rahasia, yang menjadi terkenal di seluruh dunia sebagai ‘pemilu Australia’. Pada 1856, Australia Selatan menghapuskan persyaratan profesional dan harta serta memberi hak pilih kepada seluruh pria dewasa, kemudian pada 1892 memberi wanita dewasa hak pilih. Pada dasawarsa 1890an koloni-koloni tersebut memberlakukan prinsip satu suara per orang, menghentikan praktik pemungutan suara ganda.
Pemerintah Australia didasarkan pada parlemen yang dipilih secara populer dengan dua majelis: Dewan Perwakilan dan Senat.
Para menteri yang diangkat dari kedua majelis ini menjalankan fungsi eksekutif, dan keputusan kebijakan dibuat dalam rapat-rapat Kabinet. Selain pengumuman keputusan, diskusi Kabinet tidak disebarluaskan. Para menteri terikat oleh prinsip solidaritas Kabinet, yang sangat mencerminkan model Inggris yakni Kabinet bertanggungjawab kepada parlemen.
Walaupun Australia adalah bangsa yang merdeka, Ratu Elizabeth II dari Inggris secara resmi juga merupakan Ratu Australia. Ratu menunjuk Gubernur Jenderal (atas saran dari Pemerintah Australia terpilih) untuk mewakilinya. Gubernur Jenderal memiliki kekuasaan yang luas, tetapi berdasarkan konvensi hanya bertindak atas saran para menteri dalam hampir semua urusan.
UUD tertulis
Seperti Amerika Serikat namun berbeda dengan Inggris,
Australia memiliki undang-undang dasar tertulis. UUD Australia merumuskan
tanggung jawab pemerintah federal, yang mencakup hubungan luar negeri,
perdagangan, pertahanan dan imigrasi. Pemerintah negara bagian dan teritori
bertanggungjawab atas semua urusan yang tidak dilimpahkan kepada Persemakmuran,
dan mereka juga mematuhi prinsip pemerintah yang bertanggungjawab. Di negara
bagian, Ratu diwakili oleh seorang Gubernur untuk setiap negara bagian.
Pengadilan Tinggi Australia menangani sengketa antara Persemakmuran dan negara bagian. Banyak keputusan pengadilan memperluas kekuasaan dan tanggung jawab konstitusional pemerintah federal.
UUD Australia hanya dapat diubah dengan persetujuan pemilih melalui suatu referendum nasional di mana seluruh orang dewasa yang masuk dalam daftar pemilih harus ikut serta.
Rancangan undang-undang yang berisi amandemen pertama-tama harus disahkan oleh kedua majelis parlemen tersebut atau, dalam situasi tertentu saja, hanya oleh salah satu majelis parlemen. Setiap perubahan UUD harus disetujui oleh mayoritas ganda – mayoritas pemilih nasional dan mayoritas pemilih di mayoritas negara bagian (sekurangnya empat dari enam negara bagian). Jika satu atau bebeberapa negara bagian tertentu terkena dampak isi referendum tersebut, mayoritas pemilih di negara-negara bagian tersebut juga harus menyetujui perubahan tersebut. Ini sering disebut dengan kaidah ‘tiga mayoritas’.
Ketentuan mayoritas ganda membuat perubahan UUD menjadi sulit. Sejak federasi berdiri pada 1901, hanya delapan dari 44 usulan amandemen UUD yang disetujui.
Pemilih pada umumnya enggan mendukung apa yang mereka pandang sebagai peningkatan kekuasaan pemerintah federal.
Negara bagian dan teritori juga boleh menyelenggarakan referendum.
Pengadilan Tinggi Australia menangani sengketa antara Persemakmuran dan negara bagian. Banyak keputusan pengadilan memperluas kekuasaan dan tanggung jawab konstitusional pemerintah federal.
UUD Australia hanya dapat diubah dengan persetujuan pemilih melalui suatu referendum nasional di mana seluruh orang dewasa yang masuk dalam daftar pemilih harus ikut serta.
Rancangan undang-undang yang berisi amandemen pertama-tama harus disahkan oleh kedua majelis parlemen tersebut atau, dalam situasi tertentu saja, hanya oleh salah satu majelis parlemen. Setiap perubahan UUD harus disetujui oleh mayoritas ganda – mayoritas pemilih nasional dan mayoritas pemilih di mayoritas negara bagian (sekurangnya empat dari enam negara bagian). Jika satu atau bebeberapa negara bagian tertentu terkena dampak isi referendum tersebut, mayoritas pemilih di negara-negara bagian tersebut juga harus menyetujui perubahan tersebut. Ini sering disebut dengan kaidah ‘tiga mayoritas’.
Ketentuan mayoritas ganda membuat perubahan UUD menjadi sulit. Sejak federasi berdiri pada 1901, hanya delapan dari 44 usulan amandemen UUD yang disetujui.
Pemilih pada umumnya enggan mendukung apa yang mereka pandang sebagai peningkatan kekuasaan pemerintah federal.
Negara bagian dan teritori juga boleh menyelenggarakan referendum.
Kedaulatan parlementer
UUD Australia menjabarkan kekuasaan pemerintah dalam tiga
bagian – legislatif, eksekutif dan yudikatif – tetapi menegaskan bahwa anggota
legislatif harus juga anggota eksekutif. Pada kenyataannya, parlemen
mendelegasikan wewenang penyusunan undang-undang yang luas kepada
eksekutif.
Pemerintah dibentuk di Dewan Perwakilan Rakyat oleh partai yang mampu meraih mayoritas di majelis tersebut.
Partai minoritas seringkali menjadi penyeimbang kekuasaan di Senat, yang berfungsi sebagai majelis kaji ulang keputusan-keputusan pemerintah. Para senator dipilih untuk masa bakti enam tahun, dan dalam satu pemilihan umum biasa hanya separuh senator yang menghadapi pemilih.
Di semua parlemen Australia, pertanyaan dapat diajukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dan menerapkan giliran yang ketat antara pertanyaan pemerintah dan Oposisi kepada para menteri selama Waktu Tanya- Jawab. Oposisi menggunakan pertanyaan untuk mencecar pemerintah. Pemerintahan memberi kesempatan kepada para menteri untuk menjelaskan kebijakan dan tindakan pemerintah secara positif, atau untuk menyerang Oposisi.
Apa pun yang diucapkan di parlemen dapat disebarluaskan dengan berimbang dan akurat tanpa kekhawatiran akan tuntutan pencemaran nama baik. Keriuhan Waktu Tanya-Jawab dan debat parlemen disiarkan dan diberitakan secara luas. Ini membantu membangun reputasi debat publik yang tangguh di Australia, dan berfungsi sebagai kendali informal atas kekuasaan eksekutif.
Pemerintah dibentuk di Dewan Perwakilan Rakyat oleh partai yang mampu meraih mayoritas di majelis tersebut.
Partai minoritas seringkali menjadi penyeimbang kekuasaan di Senat, yang berfungsi sebagai majelis kaji ulang keputusan-keputusan pemerintah. Para senator dipilih untuk masa bakti enam tahun, dan dalam satu pemilihan umum biasa hanya separuh senator yang menghadapi pemilih.
Di semua parlemen Australia, pertanyaan dapat diajukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dan menerapkan giliran yang ketat antara pertanyaan pemerintah dan Oposisi kepada para menteri selama Waktu Tanya- Jawab. Oposisi menggunakan pertanyaan untuk mencecar pemerintah. Pemerintahan memberi kesempatan kepada para menteri untuk menjelaskan kebijakan dan tindakan pemerintah secara positif, atau untuk menyerang Oposisi.
Apa pun yang diucapkan di parlemen dapat disebarluaskan dengan berimbang dan akurat tanpa kekhawatiran akan tuntutan pencemaran nama baik. Keriuhan Waktu Tanya-Jawab dan debat parlemen disiarkan dan diberitakan secara luas. Ini membantu membangun reputasi debat publik yang tangguh di Australia, dan berfungsi sebagai kendali informal atas kekuasaan eksekutif.
Kekerapan pemilihan umum
Pemilihan umum nasional harus diselenggarakan dalam jangka
waktu tiga tahun sejak sidang pertama parlemen federal yang baru. Masa bakti
rata-rata parlemen sekitar dua setengah tahun. Pada praktiknya, pemilihan umum
diadakan ketika Gubernur Jenderal menyetujui permintaan dari Perdana Menteri,
yang memilih tanggal pemilihan umum.
Partai yang berkuasa berganti rata-rata setiap lima tahun sejak federasi berdiri pada 1901, akan tetapi masa bakti pemerintah sangat bervariasi. Partai Liberal memimpin koalisi dengan masa bakti paling lama — 23 tahun — dari 1949 hingga 1972. Sebelum Perang Dunia II, beberapa pemerintahan bertahan kurang dari satu tahun, tetapi sejak 1945 hanya terjadi tujuh kali pergantian pemerintahan.
Partai yang berkuasa berganti rata-rata setiap lima tahun sejak federasi berdiri pada 1901, akan tetapi masa bakti pemerintah sangat bervariasi. Partai Liberal memimpin koalisi dengan masa bakti paling lama — 23 tahun — dari 1949 hingga 1972. Sebelum Perang Dunia II, beberapa pemerintahan bertahan kurang dari satu tahun, tetapi sejak 1945 hanya terjadi tujuh kali pergantian pemerintahan.
Pemungutan suara
Seluruh warga negara yang berusia di atas 18 tahun wajib
memberikan suaranya dalam pemilihan umum pemerintah federal atau negara bagian,
dan kemangkiran dari pemilu dapat berujung pada denda atau tuntutan pidana.
Partai
Seperti halnya di negara lain, partai politik Australia dan
kegiatan internalnya umumnya tidak diatur, namun disiplin internal partai
sangat ketat. Australia memiliki sistem resmi pendaftaran partai dan pelaporan
kegiatan partai melalui Komisi Pemilihan Australia dan komisi setara di tingkat
negara bagian dan teritori.
Australia memiliki empat partai politik utama. Partai Buruh Australia (ALP) adalah partai sosial demokrat yang didirikan oleh gerakan buruh Australia. ALP telah berkuasa sejak akhir 2007. Partai Liberal adalah partai sayap kanan tengah. Partai Nasional Australia, sebelumnya Partai Negeri, adalah partai konservatif yang mewakili kepentingan pedesaan. Partai Hijau Australia adalah partai sayap kiri dan lingkungan.
Partai politik utama Australia memiliki tata cara terstruktur untuk melibatkan anggota mereka dalam pengembangan kebijakan partai atas isu tertentu. Politisi terpilih jarang yang menentang partai mereka di parlemen.
Meskipun para komentator Australia mengamati bahwa pemilihan umum semakin bersifat ‘presidensial’ dalam arti beberapa metode kampanye Amerika telah digunakan, struktur dasar sistem Australia cenderung menekankan posisi kebijakan daripada kepribadian perorangan politisi.
Seperti halnya di negara demokrasi lainnya, biaya kampanye pemilu dan sumber dana kegiatan politik menjadi isu di Australia. Sejak 1984, sistem pendanaan publik (dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum Australia) dan keterbukaan kampanye pemilihan umum telah diterapkan. Partai harus meraih sedikitnya 4 persen dari suara yang sah dalam pemilihan yang mereka ikuti untuk menerima dana publik.
Partai-partai harus mengungkapkan pengeluaran kampanye dan sumber-sumber sumbangan di atas batas yang sudah ditentukan.
Calon perorangan juga harus mengungkapkan sumber sumbangan di atas batas tertentu. Partai dan perorangan yang mengikuti pemilihan umum tidak secara berturut-turut harus mengungkapkan hadiah dan sumbangan yang diterima di selang kampanye.
Australia memiliki empat partai politik utama. Partai Buruh Australia (ALP) adalah partai sosial demokrat yang didirikan oleh gerakan buruh Australia. ALP telah berkuasa sejak akhir 2007. Partai Liberal adalah partai sayap kanan tengah. Partai Nasional Australia, sebelumnya Partai Negeri, adalah partai konservatif yang mewakili kepentingan pedesaan. Partai Hijau Australia adalah partai sayap kiri dan lingkungan.
Partai politik utama Australia memiliki tata cara terstruktur untuk melibatkan anggota mereka dalam pengembangan kebijakan partai atas isu tertentu. Politisi terpilih jarang yang menentang partai mereka di parlemen.
Meskipun para komentator Australia mengamati bahwa pemilihan umum semakin bersifat ‘presidensial’ dalam arti beberapa metode kampanye Amerika telah digunakan, struktur dasar sistem Australia cenderung menekankan posisi kebijakan daripada kepribadian perorangan politisi.
Seperti halnya di negara demokrasi lainnya, biaya kampanye pemilu dan sumber dana kegiatan politik menjadi isu di Australia. Sejak 1984, sistem pendanaan publik (dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum Australia) dan keterbukaan kampanye pemilihan umum telah diterapkan. Partai harus meraih sedikitnya 4 persen dari suara yang sah dalam pemilihan yang mereka ikuti untuk menerima dana publik.
Partai-partai harus mengungkapkan pengeluaran kampanye dan sumber-sumber sumbangan di atas batas yang sudah ditentukan.
Calon perorangan juga harus mengungkapkan sumber sumbangan di atas batas tertentu. Partai dan perorangan yang mengikuti pemilihan umum tidak secara berturut-turut harus mengungkapkan hadiah dan sumbangan yang diterima di selang kampanye.
Hubungan antar tingkat tingkat pemerintahan
Parlemen negara bagian tunduk kepada UUD nasional dan
konstitusi negara bagian. Hukum federal mengalahkan hukum negara bagian yang
tidak selaras dengannya.
Dalam praktiknya, kedua tingkat pemerintahan bekerja sama dalam banyak bidang di mana negara bagian dan teritori secara resmi bertanggungjawab, seperti pendidikan, transportasi, kesehatan dan penegakan hukum. Pajak penghasilan ditetapkan secara federal, dan debat antar tingkat pemerintahan mengenai akses ke penerimaan dan fungsi pengeluaran yang tumpang tindih adalah corak permanen politik Australia. Lembaga pemerintah daerah dibentuk melalui perundang-undangan di tingkat negara bagian dan teritori.
Dewan Pemerintahan Australia (COAG) adalah forum untuk memprakarsai, mengembangkan dan menerapkan reformasi kebijakan nasional yang menuntut tindakan kerja sama antar tiga tingkat pemerintahan: nasional, negara bagian atau teritori, dan daerah. Sasarannya mencakup penanganan isu besar dengan kerja sama dalam reformasi struktural pemerintah dan reformasi untuk mencapai ekonomi nasional yang terintegrasi dan efisien serta pasar tunggal nasional.
COAG terdiri dari perdana menteri, perdana menteri negara bagian, ketua menteri teritori, dan presiden Asosiasi Pemerintah Daerah Australia.
Selain itu, dewan menteri (terdiri dari menteri nasional, negara bagian dan teritori, dan bila relevan, perwakilan pemerintah daerah dan pemerintah Selandia Baru dan Papua Nugini) bertemu secara teratur untuk mengembangkan dan menerapkan tindakan antar-pemerintah di bidang-bidang kebijakan khusus.
Dalam praktiknya, kedua tingkat pemerintahan bekerja sama dalam banyak bidang di mana negara bagian dan teritori secara resmi bertanggungjawab, seperti pendidikan, transportasi, kesehatan dan penegakan hukum. Pajak penghasilan ditetapkan secara federal, dan debat antar tingkat pemerintahan mengenai akses ke penerimaan dan fungsi pengeluaran yang tumpang tindih adalah corak permanen politik Australia. Lembaga pemerintah daerah dibentuk melalui perundang-undangan di tingkat negara bagian dan teritori.
Dewan Pemerintahan Australia (COAG) adalah forum untuk memprakarsai, mengembangkan dan menerapkan reformasi kebijakan nasional yang menuntut tindakan kerja sama antar tiga tingkat pemerintahan: nasional, negara bagian atau teritori, dan daerah. Sasarannya mencakup penanganan isu besar dengan kerja sama dalam reformasi struktural pemerintah dan reformasi untuk mencapai ekonomi nasional yang terintegrasi dan efisien serta pasar tunggal nasional.
COAG terdiri dari perdana menteri, perdana menteri negara bagian, ketua menteri teritori, dan presiden Asosiasi Pemerintah Daerah Australia.
Selain itu, dewan menteri (terdiri dari menteri nasional, negara bagian dan teritori, dan bila relevan, perwakilan pemerintah daerah dan pemerintah Selandia Baru dan Papua Nugini) bertemu secara teratur untuk mengembangkan dan menerapkan tindakan antar-pemerintah di bidang-bidang kebijakan khusus.
Ø PERSAMAAN SISTEM PEMERINTAHAN AUSTRALIA
DENGAN INDONESIA
|
NO
|
KATEGORI
|
INDONESIA
|
AUSTRALIA
|
|
1.
|
Kepartaian
|
Multipartai
|
Multipartai
|
|
2.
|
Menganut
|
Demokrasi Pancasila
|
Demokrasi Liberal
|
|
3.
|
Pemilihan pemimpin
|
Pemilu
|
Pemilu
|
|
4.
|
Hukum
|
Kontitusional
|
Konstitusional
|
|
5.
|
Yudikatif
|
Mahkamah
Agung, badan peradilan dibawahnya, dan Mahkamah Konstitusi .
|
Mahkamah
Agung Australia dan pengadilan-pengadilan federal lainnya.
|
Ø PERbedaan SISTEM PEMERINTAHAN AUSTRALIA
DENGAN INDONESIA
|
NO
|
KATEGORI
|
INDONESIA
|
AUSTRALIA
|
|
1.
|
Sistem Pemerintahan
|
Presidensial
|
Parlementer
|
|
2.
|
Bentuk Negara
|
Kesatuan
|
Federasi
|
|
3.
|
Bentuk Pemerintahan
|
Republik
|
Monarkhi Kontutional
|
|
4.
|
Legislatif
|
Bikameral, yaitu DPR dan DPD. Anggota
DPR dan DPD menjadi anggota MPR.
|
Parlemen
Australia yang terdiri atas gubernur jenderal, senat, dan dewan perwakilan.
|
|
5.
|
Eksekutif
|
Presiden sebagai kepala negara dan
kepala pemerintahan. Dipilih langsung oleh rakyat.
|
Dewan
eksekutif federal yang terdiri atas gubernur jenderal dengan pertimbangan
para penasihat eksekutif, (PM dan para menteri). Biasanya gubernur jenderal
tidak akan menolak nasihat-nasihat tersebut.
|
|
6.
|
Pemilu parlemen
|
Dilaksanakan 5 tahun sekali
|
Dilaksanakan 3 tahun sekali
|
Ø Kelebihan Indonesia terhadap Australia
1. Indonesia
lebih memiliki nilai kerohanian atau religious yang selalu berkaitan dengan
aktivitasnya.
2. Presiden dengan dewan perwakilan memiliki
masa jabatan yang sama, sehingga tidak bisa saling menjatuhkan
3. Tidak ada status tumpang tindih
antara badan eksekutif dan legislatif
4. Badan ekskutif lebih stabil
karena tidak bergantung pada parlemen
5. Menteri tidak dapat dijatuhkan
parlemen karena bertanggungjawab pada presiden
6. Pemerintah dapat leluasa karena
tidak ada bayang-bayang krisis kabinet
7. Legislatif dapat diisi oleh orang
luar termasuk anggota parlemen sendiri
8. Penyusun program kerja kabinet lebih
mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya
1.
Bentuk
negara Australia adalah ….
a. Kesatuan absolute
b. Kesatuan Konstitusional
c. Monarkhi Konstitusional
d. Monarkhi absolute
e. Komins
2.
Bentuk
pemerintahan negara Australia adalah ….
a. Republik
b. Federasi
c. Kesatuan
d. Kerajaan
e. Komunis
3.
Dalam
sistem pemerintahan Indonesia dengan Afrika Selatan pasti akan ada beberapa hal
yang berbeda. Berikut ini yang termasuk dalam kategori perbedaan tersebut
adalah ….
a. Kepartaian
b. Sistem politik
c.
Eksekutif
d. Hukum
e. Yudikatif
4.
Dalam
sistem pemerintahan Indonesia dengan Afrika Selatan pasti akan ada beberapa hal
yang kesamaan. Berikut ini yang termasuk dalam kategori persamaan tersebut
adalah ….
a. Sistem pemerintahan
b. Bentuk pemerintahan
c. Kepartaian
d. Legislative
e. Eksekutif
5.
Pemilihan anggota parlemen hanya setengah dari kursi senat yang
diperebutkan dan diadakan …. tahun sekali
a. 3
b.
4
c.
5
d.
2
e.
6
6.
Sistem
pemerintahan Australia adalah ….
a. Presidensial
b. Parlementer
c. Komunis
d. Monarkhi
e. Republic
7.
Berikut
ini yang termasuk badan eksekutif negara Australia adalah ….
a. Presiden
b. Gubernur jendral
c. Menteri
d. Parlemen
e. Sultan
8.
Parlemen Australia yang terdiri atas
gubernur jenderal, senat, dan ….
a. Majelis
b. Dewan
Perwakilan
c. Majelis
daerah
d. Dewan
nasional
e. Majelis
nasional
9.
Terdiri
dari perdana menteri, perdana menteri negara bagian, ketua menteri teritori,
dan presiden Asosiasi Pemerintah Daerah Australia merupakan bagian dari ….
a. COAG
b. Dewan Menteri
c. DPD
d. Majelis
e. DPR
10.
Australia
memiliki …. partai politik utama
a. 2
b. 3
c. 5
d. 4
e. 7
11. Yang termasuk parlemen
pemerintahan Australia adalah....
a.
Gubernur
jenderal
b.
Senator
c.
Anggota
dewan perwakilan
d.
A
dan B benar
e.
A,
B dan C benar
12. Berikut merupakan negara-negara
bagian australia antara lain, kecuali....
a.
New
south wales
b.
Victoria
c.
Netherland
d.
Queensland
e.
Tasmania
13. Menteri di australia bertanggungjawab penuh pada...
a.
Presiden
b.
DPR
c.
Kepala negara
d.
MA
e.
Parlemen
14. Australia terdiri dari ... negara bagian yang menjadi negara
federasi
a.
8
b.
6
c.
7
d.
9
e.
10
15. Tingkat pemerintahan di Australia
terdiri dari 3 bagian.
I. Federasi
II. Teritori
III. Local
IV. District
V. City
Dari
data di atas yang benar adalah…
a.
I,IV,V
b.
II,III,V
c.
I,II,II
d.
I,III,IV
e.
I,IV,V
16. Parlemen Australia menggunakan
sistem....
a.
Monokameral
b.
Bikameral
c.
Multikameral
d.
Campuran
e.
Parlementer
17. Australia menjalankan sistem
parlementer dengan kekuasaan kepala negara dan pemerintahan terpisah. Kepala
negara Australia dijabat oleh....
a.
Raja
b.
Kaisar
c.
Presiden
d.
Gubernur
Jenderal
e.
Perdana
Menteri
18. Terdapat 3 tingkat pemerintahan di Australia yaitu....
a.
Presidensiil,parlementer,monarki
b.
Monarki,absolut,fedral
c.
federal, negara bagian/teritori, lokal
d.
federal, negara
bagian/teritori,monarki
e.
presidensiil,monarki,federal
19. Setiap negara bagian di Australia diwakili 12 senator yang masa
jabatannya ... tahun
a.
8
b.
7
c.
6
d.
5
e.
4
20. Australia memiliki parlemen yang bikameral terdiri dari senat
yang berisi ... senator
a.
100
b.
90
c.
310
d.
400
e.
76
Langganan:
Postingan (Atom)

















